Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto juga merekayasa video CCTV 7 pukul 17:17 - 18:39 WIB. Rekayasa tersebut dilakukan dengan menurunkan resolusi frame (dari 1920x1080px menjadi 960x576px) dan laju frame (dari 25 frame per detik menjadi 10 frame per detik).
Moment of description yang dijelaskan berdasarkan video rekayasa tersebut:
Pukul 17:18:30 WIB: Mirna Salihin (korban) langsung meminum kopi dengan sedotan yang sudah ada di dalam gelas.
Pukul 17:19:04 WIB: Saksi Hani mendekatkan gelas kopi ke hidung dan mulut. Hanya mencium. Tidak seperti pengakuannya yang mencicip dan melepeh.
Apapun moment of desccription dari video yang sudah direkayasa jelas tidak MENCERMINKAN kejadian yang sesungguhnya.
Ini adalah rekayasa barbar dan brutal yang sengaja dilakukan diorkestrasi oleh Tito Karnavian dan Krishna Murti.
Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang diorkestrasi oleh Krishna Murti.
Isi flashdisk di tangan jaksa sendiri berubah waktu demi waktu tetapi mereka seolah tidak peduli dengan keutuhan (integritas) data yang ada di dalamnya. Sesi tanya-jawab dengan kedua ahli forensik digital penipu tersebut dirancang agar rekayasa yang mereka rencanakan berhasil menggiring publik dan hakim untuk memutuskan perkara sesuai dengan rekayasa mereka. Dan mereka berhasil.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing
SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR