MK, Sidang Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten 2024

2024-05-01 4

Alasan yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) adalah adanya perpindahan suara yang diperoleh oleh Partai Garuda di Provinsi Kalimantan Timur. Sidang ini, dengan nomor perkara 216-01-17-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, berlangsung pada Selasa, 30 April 2024.