TANGERANG, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten.
Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
Sebelas orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi.
Sebelas orang yang berperan sebagai pengelola, telemarketing, layanan pelanggan dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omzet sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga Markas Operator Judi "Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok Digerebek Polisi di https://www.kompas.tv/video/503106/markas-operator-judi-online-beromzet-rp30-miliar-di-depok-digerebek-polisi
#judionline #gerebek #operatorjudionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503737/detik-detik-polisi-gerebek-3-markas-operator-judi-online-di-tangerang