KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan, menangkap kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 5 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar yang berada di kapal, ditangkap dan dibawa ke Kantor PSDKP Batam.
Aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penangkapan kapal ikan Berbendara Malaysia yang melakukan "ilegal fishing" di Selat Malaka. Upaya pelarian kapal ikan terhenti, usai Petugas PSDKP melepaskan tempakan peringatan.
Selain melakukan "ilegal fishing", kapal ikan yang berisi 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar ini, juga menggunakan alat pancing trawl yang dilarang di Indonesia. Para ABK juga tak memiliki dokumen resmi.
Menurut petugas, kapal ikan ini pernah ditangkap dan dimusnahkan pada 2022. Ada indikasi pemalsuan data pada kapal tersebut.
Baca Juga Kapal Terbalik, Begini Usaha Tim SAR Evakuasi Jenazah Pengungsi Rohingya yang Terapung di Laut Aceh di https://www.kompas.tv/video/495980/kapal-terbalik-begini-usaha-tim-sar-evakuasi-jenazah-pengungsi-rohingya-yang-terapung-di-laut-aceh
#kapal #ilegal #malaysia #myanmar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503157/pengejaran-kapal-berbendera-malaysia-yang-lakukan-ilegal-fishing-di-batam