SORONG, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat melepasliarkan 30 satwa burung yang dilindungi. Hewan ini merupakan barang bukti dari hasil pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa.
30 ekor satwa burung yang dilepasliarkan ini terdiri dari 16 ekor kakatua jambul kuning, 2 ekor kasturi kepala hitam dan 2 ekor kasturi hitam. Hewan ini merupakan barang bukti hasil pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa.
30 satwa dilindungi ini dilepasliarkan, usai menjalani karantina dan dilepas liarkan di hutan kampung Persiapan Malasigi, Kabupaten Sorong, oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat bersama sejumlah instansi.
#BKSDA
#satwa
#sorong
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503014/bksda-sorong-lepaskan-satwa-liar-hasil-sitaan