MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Makassar, Sulawesi Selatan masih terus diselidiki. Polisi kini telah menangkap empat pelaku yang masih remaja ini.
Polisi menangkap lima remaja yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP. Namum satu orang dipulangkan dan berstatus sebagai saksi, sementara empat pelaku lainnya ditahan karena diduga sebagai pelaku.
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku mengeroyok korban lantaran korban suka mengejek dan memalak, sehingga para pelaku kesal dan dendam terhadap korban. Para pelaku yang masih duduk di bangku SMP dan SMK ini terancam pidana tiga tahun enam bulan penjara, namun karena pelaku masih dibawah umur, akan diterapkan di pengadilan anak.
#siswaSMP
#kekerasan
#pelakupengeroyokan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503024/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-pelajar-smp