KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi menyatakan, tudingan yang menyebutkan Presiden Joko Widodo ikut cawe-cawe dalam pemilihan presiden 2024, tidak terbukti.
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan yang dibacakan MK, dalam putusan perselisihan hasil pilpres 2024, kemarin.
Baca Juga Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun Berpesan ke Gibran Rakabuming Raka soal Berbohong di https://www.kompas.tv/video/502351/ketua-bidang-kehormatan-pdip-komarudin-watubun-berpesan-ke-gibran-rakabuming-raka-soal-berbohong
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502352/mk-sebut-cawe-cawe-presiden-jokowi-di-pilpres-2024-tidak-terbukti