VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2" /> VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2"/>

Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"

2024-04-23 148

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari paslon nomor urut satu ditolak secara menyeluruh. Maka itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi kalah dalam kontestasi pilpres ini. Sekertaris Jenderal PKB, Hassanudin Wahid mengatakan bahwa PKB dengan berat hati harus menerima kekalahan ini.


Free Traffic Exchange