Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil Anies-Muhaimin (AMIN) tentang tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden adalah pelanggaran perundang-undangan, tidak cukup kuat. Lihat selengkapnya di video.
#SidangSengketaPilpres #Pilpres2024 #MahkamahKonstitusi #Jokowi
Artikel terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/04/22/123234/hakim-mk-anies-muhaimin-tak-bisa-buktikan-jokowi-bermain-di-pencalonan-gibran
Voice Over/Video Editor: Tere/Praba
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom