SUKABUMI, KOMPAS.TV - Peninjauan hasil panen raya Pisang Cavendish, oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang didampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Wilayah Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Sekaligus melaksanakan gerakan sinergi penataan aset dan penataan akses dengan membangun sebuah reforma agraria di seluruh Indonesia dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan tanah eks HGU dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat khususnya petani. Penanaman Pisang Cavendih setelah panen sudah ada offtaker yang siap menerima hasil panen. Di wilayah ini terdapat penataan aset redistribusi tanah seluas 2,4 hektare, yang telah di tanam Pisang Cavendish. Namun, saat ini telah meluas ke tanah milik masyarakat yang belum terdaftar dengan luasan tanah hampir 9,4 hektare. Hasil produksi tanaman pisang dari masyarakat yang tanahnya belum terdaftar, asetnya itu akan mengikuti akses. Sehingga, masyarakat betul-betul memiliki kesadaran, bahwa tanahnya itu bisa dilakukan treatment untuk menciptakan sebuah produksi dan menghasilkan tingkat kesejahteraan.
Dengan produksi Pisang Cavendish ini diharapkan petani lebih sejahtera, baik di Wilayah Kabupaten Sukabumi maupun secara nasional. Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemberian bantuan bagi para petani.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502217/sinergi-penataan-aset-dan-panen-raya-pisang-cavendish