Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran akan KPU Rabu 24 April 2024 untuk Penetapan Presiden-Wapres

2024-04-22 267

JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres Prabowo Subianto bersyukur atas putusan MK yang menolak guguatan ssengketa pilpres.

Pasca putusan MK, Rabu (24/04) depan Prabowo akan ke KPU untuk penetapan.

_

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Baca Juga MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Sah! di https://www.kompas.tv/video/502071/mk-tolak-gugatan-sengketa-pilpres-otto-hasibuan-prabowo-gibran-sah

#prabowogibran #prabowokekpu #putusanmk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502081/usai-putusan-mk-prabowo-gibran-akan-kpu-rabu-24-april-2024-untuk-penetapan-presiden-wapres