MK Jelaskan Alasan Gabungkan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Yang Diajukan Anies Dan Ganjar
Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan dua pemohon dalam satu ruang sidang pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB hari ini.
Dua pemohon itu adalah pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Meski digabung di satu ruang sidang yang sama, dia menjelaskan pembacaan putusan akan dilakukan satu per satu, sesuai dengan nomor perkara. Dengan demikian, ia menyebutkan nantinya akan ada dua putusan yang dibacakan.
Link Terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2024/04/22/083116/mk-jelaskan-alasan-gabungkan-pembacaan-putusan-sengketa-pilpres-yang-diajukan-anies-dan-ganjar
#PutusanSangketa #AniesBaswedan #GanjarPranowo #MK
VO/Video Editor: Nurul/Annisa
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom