Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Cor Mayat Istri di Makassar

2024-04-18 995


Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar. Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4). Polisi turut menghadirkan pelaku HT (43), suami korban ke lokasi kejadian.

 

Kedatangan pelaku disambut riuh warga yang mendesak pelaku di hukum berat. Dua anak pelaku yang kerap diantar ke sekolah diperagakan oleh pemeran pengganti. 

 

Korban diperagakan oleh patung yang sengaja dihadirkan ke lokasi kejadian. Sejumlah alat bukti juga dihadirkan seperti balok kayu yang digunakan pelaku saat beraksi. 

 

Kontributor: Leo Muhammad Nur 

Produser: Akira AW