Libur Lebaran Usai, Kantor Samsat Dipadati Wajib Pajak

2024-04-18 5

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Usai libur lebaran, Kantor Samsat Grobogan dipadati warga yang akan membayar pajak. Rata-rata yang mengantre merupakan wajib pajak yang jatuh tempo tanggal 8 hingga 15 April kemarin dimana pada tanggal tersebut Kantor Samsat tutup karena cuti lebaran.

"Tidak bisa bayar karena libur lebaran. Antrenya cepat dan langsung dilayani, diarahkan untuk ke loket. Bagus sekali pelayanannya," ujar Nur Imam, wajib pajak.

Jika dibandingkan hari biasa, jumlah wajib pajak yang datang ini melonjak hingga lima kali lipat. Saking banyaknya yang datang, Samsat sampai harus mendirikan tenda untuk menampung wajib pajak. Untuk mengurai antrean, petugas berkeliling mengarahkan wajib pajak untuk membayar online supaya pelayanan lebih cepat.

"Mengantisipasi kelonjakan wajib pajak, kami siapkan tenda dan kursi supaya wajib pajak nyaman dalam menunggu antrean. Kami siapkan juga minuman bilamana wajib pajak haus di Kantor Samsat Grobogan," tutur Aipda Gatot Hadi Prasetyo, Baur STNK Satlantas Grobogan.

Wajib pajak yang jatuh tempo pada 8 sampai 15 April tidak dikenai sanksi denda keterlambatan. Dispensasi ini berlaku hingga 19 April 2024.

#kantorsamsatgrobogan #bayarpajak #cutilebaran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/500991/libur-lebaran-usai-kantor-samsat-dipadati-wajib-pajak

Free Traffic Exchange