MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor di dalam rumah di Makassar. Sebelum korban tewas, pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban selama tiga hari berturut-turut.
Berdasarkan keterangan sembilan orang saksi dan satu orang pelaku, pembunuhan terjadi pada bulan Agustus tahun 2017.
Menurut keterangan pelaku, 3 hari sebelum korban bernama Jumriati tewas. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban selama 3 hari berturut-turut dengan menggunakan balok hingga tewas.
Saat ini pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Baca Juga Hilang Sejak 30 Maret 2024, Pria Ditemukan Tewas Terkubur di Rumahnya di https://www.kompas.tv/video/500714/hilang-sejak-30-maret-2024-pria-ditemukan-tewas-terkubur-di-rumahnya
#makassar #istridicor #pembunuhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500970/fakta-kasus-istri-dicor-suami-di-makassar-korban-sempat-dipukuli-3-hari-berturut-turut