Sopir Bus Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang

2024-04-12 6,429

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan sopir bus PO Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka. JW ditetapkan tersangka lantaran diduga lalai mengendarai bus hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang.