JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto buka suara terkait isu perebutan kursi Ketua DPR.
Airlangga menegaskan bahwa Golkar tetap akan mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR/DPD, dan DPRD (MD3).
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," ujar Ketum Golkar, Airlangga Hartarto pada Sabtu, (6/4/2024).
"Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3," lanjutnya.
Baca Juga Puan: Pemenang Pileg 2024 Berhak Jadi Ketua DPR di https://www.kompas.tv/nasional/496382/puan-pemenang-pileg-2024-berhak-jadi-ketua-dpr
#golkar #airlanggahartarto #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498841/ketum-golkar-airlangga-soal-isu-perebutan-kursi-ketua-dpr-kita-tidak-mengincar-jabatan