KOMPAS.TV - Mengantisipasi kepadatan kendaraan di arus mudik lebaran tahun ini pemerintah memberlakukan aturan ganjil genap pelat nomer kendaraan.
Aturan ganjil genap berlaku mulai Jumat 5 April dari jam 14.00 WIB sampai dengan Minggu 7 April pukul 24.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan lagi Senin 8 April jam 08.00 WIB pagi hingga jam 24.00 WIB, dan Selasa 9 April, ganjil genap di jalur mudik berlaku mulai jam 08.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.
Baca Juga [FULL] Keterangan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar usai 4 Menteri Kabinet Jokowi Hadir di Sidang MK di https://www.kompas.tv/video/498667/full-keterangan-kubu-anies-prabowo-dan-ganjar-usai-4-menteri-kabinet-jokowi-hadir-di-sidang-mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498671/ganjil-genap-tol-trans-jawa-mulai-5-april-2024-awas-kena-tilang-elektronik