MAKASSAR, KOMPAS.TV - Empat pelaku ilegal fishing di sulawesi selatan, ditangkap direktorat kepolisian air dan udara polda sulsel. Selain empat pelaku, petugas juga menyita ribuan detonator pabrikan asal india serta sebuah perahu nelayan.
Pelaku penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom ikan di wilayah sulawesi selatan ditangkap. Polisi juga menetapkan 4 pelaku sebagai tersangka. Ke empat tersangka masing-masing wahyudi, dan supriadi, warga pulau kondingareng, makassar, sulawesi selatan. Sementara caddi bin kamaruddin, warga lingkungan bajo, kabupaten bone, dan elysikal warga pulau karanrang, kabupaten pangkep. Pengungkapan praktik ilegal fishing dilakukan polisi sejak januari hingga maret 2024.
Barang bukti bahan pembuat bom ikan yang disita berupa 11 jerigen dan 27 botol berisi pupuk ammonium nitrate, lima ribu tiga ratus batang detonator pabrikan asal india, 6 batang detonator rakitan, kompresor, dan kapal jenis katinting. Kasus ilegal fishing ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Para tersangka kini terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
#ilegalfishing
#ditpolairpoldasulsel
#penangkapan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/498468/ditpolairud-polda-sulsel-tangkap-4-pelaku-bom-ikan-sita-5300-detonator