Pramuka Dihapus dari Eskul Wajib, Wapres Ma'ruf: Yang Masuk Jadi Benar-Benar yang Punya Niat

2024-04-02 157


Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut Pramuka memiliki banyak manfaat khususnya memberikan integritas sebagai warga negara, juga mempersiapkan mental para siswa.

 

Hal itu disampaikan Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

 

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui telah menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Ekskul termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

 

Oleh karena itu, Wapres pun menegaskan dengan adanya aturan baru ini membuat pembinaan akan lebih baik. 

 

Reporter : Binti Mufarida 

Produser: Reza Ramadhan