JAKARTA, KOMPAS.TV Ahli Tim Ganjar-Mahfud yang juga merupakan mantan saksi Partai NasDem, I Gusti Putu Artha memaparkan poin-poin yang dianggap menjadi bentuk pelanggaran pencalonan Gibran di pilpres 2024 dalam sidang MK.
I Gusti Putu Artha mengatakan berkas pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo tidak memenuhi syarat.
"Memang Gibran itu harus dikembalikan berkasnya pasangan calon, ini belum memenuhi syarat loh, dikembalikan saat perbaikan berkas," ucap I Gusti Putu Artha.
Baca Juga Ahli dari Tim Ganjar-Mahfud Sebut MK Bisa Periksa Dugaan Nepotisme Jokowi, Usut Pelanggaran TSM di https://www.kompas.tv/nasional/497502/ahli-dari-tim-ganjar-mahfud-sebut-mk-bisa-periksa-dugaan-nepotisme-jokowi-usut-pelanggaran-tsm
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497512/ahli-tim-ganjar-mahfud-sebut-berkas-gibran-harusnya-dikembalikan-belum-memenuhi-syarat