SUBANG, KOMPAS.TV - Terdakwa Yosep Hidayah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang, pada Kamis (28/3/2024).
Dalam sidang, Yosep tampak tersenyum hingga mengangkat kedua tangannya.
Sementara itu, Yosep didakwakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP karena turut membantu tindak pidana tersebut.
Sidang selanjutnya dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum Yosep akan digelar Kamis 4 April 2024 pekan depan.
Baca Juga Sidang Perdana Yosep, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang di https://www.kompas.tv/video/496555/sidang-perdana-yosep-tersangka-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang
#yosephidayah #kasussubang #kasuspembunuhan
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497225/ekspresi-yosep-saat-sidang-perdana-kasus-pembunuhan-ibu-anak-di-subang