Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini bersama senjata api rakitan di Kota Jayapura, Papua. WNA berinisial RM tersebut diketahui memiliki dan menyimpan senjata api rakitan dan amunisi di rumah kosnya.
RM mengaku, senjata api tersebut diperoleh dengan membarter 9 paket ganja seharga Rp30juta dengan seorang warga Papua Barat berinisial MLM. Diketahui senjata tersebut akan dijual RM di negaranya dengan harga sekitar Rp70 juta.
Kontributor: Fredy Nuboba
Produser: Kristo Suryokusumo