Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI, yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena karena masih di bawah umur, statusnya bukan tersangka melainkan anak berhadapan dengan hukum.