Isak tangis keluarga tak terbendung ketika M yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat. M diamankan setelah melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap Cindy Pangestu, seorang wanita penumpang taksi online yang kasusnya viral di media sosial.
M diketahui menodongkan ponselnya dan meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp100 juta. Korban yang menolak memilih melompat dari mobil yang melaju pelan di pinggir jalan tol.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti mobil yang dikemudikan pelaku
Kontributor: Miftahul Ghani
Produser: Kristo Suryokusumo