KALBAR DIGITAL - Jakarta, Anies-Muhaimin memberikan tanggapan mengenai pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
Menurut Anies dan Muhaimin, sejak awal proses pemilu, pihaknya sudah menduga adanya kecurangan. Anies dan Muhaimin kemudian menugaskan tim hukum Timnas AMIN untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keterangan lengkap tonton video berikut ini.**