ANIES BASWEDAN SOROTI PILPRES 2024 SEBAGAI KONTESTASI YANG KEHILANGAN PRINSIP KEBEBASAN, KEJUJURAN, DAN KEADILAN

2024-03-28 5

BERITA TREN - Calon presiden dengan nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan pandangan kritis terhadap pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, menegaskan bahwa proses tersebut tercoreng oleh berbagai penyimpangan yang merusak prinsip dasar demokrasi: kebebasan, kejujuran, dan keadilan. Penyimpangan-penyimpangan ini mencakup penyalahgunaan institusi negara, penggunaan tidak tepat bantuan sosial, dan intervensi yang tidak wajar ke dalam proses Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diadakan di Mahkamah Konstitusi Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024, Anies berbagi pandangannya di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam kesempatan itu, Anies menyoroti bahwa, meskipun hasil pemungutan suara telah diumumkan oleh KPU, angka-angka yang tercatat bukanlah penentu utama dari kualitas demokrasi yang sebenarnya.

Anies menegaskan bahwa seluruh proses pemilu harus selalu berlandaskan pada prinsip kebebasan, kejujuran, dan keadilan - mulai dari persiapan awal hingga pengumuman hasil. Prinsip ini dianggap tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai fondasi esensial untuk membangun dan memelihara demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

"Pemilu yang bebas, jujur, dan adil adalah dasar legitimasi pemerintahan yang terpilih. Penerapan prinsip ini penting untuk membangun kepercayaan publik serta memperkuat fondasi pemerintahan. Tanpa legitimasi yang kuat, kredibilitas pemerintah terpilih menjadi tanda tanya," ujar Anies.

Dengan tegas, Anies menyampaikan bahwa Pilpres 2024 tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sejati. Penyimpangan yang terjadi, menurutnya, telah menodai integritas proses demokrasi di Indonesia dan mengikis independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu yang adil.

***

Free Traffic Exchange