KPU Minta MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

2024-03-28 1

KOMPAS.TV - Hari ini (28/03) lanjutan sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 mendengarkan jawaban pihak termohon yakni KPU dan keterangan pihak terkait Prabowo-Gibran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Anies -Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait hasil pemilu presiden 2024.

Kuasa hukum KPU menyebut, gugatan Anies-Muhaimin tidak memenuhi syarat perselisihan hasil pemilu.

KPU meminta MK menolak gugatan Anies-Muhaimin yang dinilai tidak jelas karena tidak mengarah pada perselisihan perolehan suara.

KPU juga meminta mk menolak gugatan kubu Ganjar-Mahfud karena tidak memuat perbandingan jumlah suara yang ditetapkan KPU dan versi pemohon.

Baca Juga Prabowo Bangun Koalisi Besar, Nasdem dan PKB Merapat? di https://www.kompas.tv/video/496478/prabowo-bangun-koalisi-besar-nasdem-dan-pkb-merapat

#kpu #pilpres2024

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496483/kpu-minta-mk-tolak-gugatan-anies-muhaimin-dan-ganjar-mahfud