WNA Amerika Serikat Diamankan karena Diduga Hendak Menculik Anak Berusia 8 Tahun

2024-03-28 777


Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Bali

 

WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena diduga akan menculik anak berusia 8 tahun. Pelaku diketahui menarik tangan dan menggendong korban ke rumah kostnya, serta mengancam dengan pisau saat korban melintas di depan rumahnya. Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang asing.

 

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polresta Denpasar. Kepolisian juga memeriksa kejiwaan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Konsulat Amerika

 

Kontributor: Bagus Alit

Produser: Kristo Suryokusumo

Free Traffic Exchange