Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya digelar Pengadilan Negeri Subang. Sidang perdana kasus yang terjadi 3 tahun lalu ini beragendakan pembacaan dakwaan dan dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Sidang perdana ini hanya menyidangkan Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban Muhammad Ramdanu alias Danu, dan istri muda Yosep serta kedua anaknya, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia.
Kontributor: Yudy Heryawan Juanda
Produser: Kristo Suryokusumo