JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya sampaikan permohonannya dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Todung Mulya menyampaikan Presiden Jokowi melakukan Nepotisme yang lahirkan Abuse of Power untuk menangkan pasangan capres Prabowo-Gibran.
#ganjarmahfud #mahkamahkonstitusi #sengketapilpres
Baca Juga [FULL] Ganjar di Sidang Sengketa: Kami Menggugat! Penyalahgunaan Kekuasaan Digunakan di Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/496271/full-ganjar-di-sidang-sengketa-kami-menggugat-penyalahgunaan-kekuasaan-digunakan-di-pilpres-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496274/tim-ganjar-mahfud-ada-nepotisme-presiden-jokowi-yang-lahirkan-abuse-of-power-menangkan-paslon-02