Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024), Rabu 27 Maret 2024 pukul 08.00 WIB, di Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Capres 01, Anies Baswedan berkesempatan menyampaikan permohonan kepada hakim, Suhartoyo.
"Hari ini adalah sejarah penting bagi kami, dan kami berdiri dengan rasa hormat di MK, untuk menyampaikan sebuah yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan yang mendalam dan keputusan yang bijaksana," ujar Anies.
Menurut Anies, bangsa saat ini berada di titik krusial dan sebuah persimpangan yang menentukan arah masa depan bangsa Indonesia.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai negara demokrasi yang matang," jelas Anies.
"Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir dari kebayang-bayang sebelum era reformasi, yang justru kita hendak jauhi," sambungnya.
Kemudian, Anies juga singgung bahwa negara dihadapi dengan pertanyaan-pertanyaan fundamental.
"Apakah negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan nilai konstitusi sebagai pilar demokrasi kita?" kata Anies.
Bagi dia, saat ini adalah waktu untuk menunjukan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.
"Bangsa yang besar bukan hanya aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, dan bukan hanya aspek angka-angka ekonomi," ungkap Anies.
"Tapi bangsa yang besar dengan kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritasnya, di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi," imbuhnya.***
#Swargantara
#ProTV
#PromediaTeknologiIndonesia
#AniesBaswedan
#SengketaPilpres
#MahkamahKonstitusi