KOTA GORONTALO,KOMPAS.TV - Proyek Spam Dungingi, Kota Gorontalo yang hingga saat ini belum terselesaikan akibat adanya dugaan kasus korupsi masih terus menjadi perhatian kalangan masyarakat Kota Gorontalo.
Pasalnya, kasus korupsi yang menyebabkan kerugian Negara hingga 2 milyar Rupiah tersebut menyeret Kepala Dinas bersama 2 ASN Dinas PUPR Kota Gorontalo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu pun menuai respon dan komentar dari seorang anggota Legislatif Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.
Adhan Dambea mengapresiasi, upaya dan langkah konkrit yang dilakukan Kejari Kota Gorontalo, dalam mengungkap kasus korupsi Spam Dungingi, Kota Gorontalo.
Politikus senior di Kota Gorontalo itu pun, meminta agar Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dapat mengusut dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Spam Dungingi, Kadis PUPR Kota Gorontalo Penuhi Panggilan Penyidik Kejari di https://www.kompas.tv/regional/496130/ditetapkan-tersangka-kasus-spam-dungingi-kadis-pupr-kota-gorontalo-penuhi-panggilan-penyidik-kejari
Adhan Dambea juga meminta agar para penegak hokum, baik kepolisian maupun kejaksaan dapat serius dalam mengungkap dan mengusut kasus tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di Provinsi Gorontalo.
Tak hanya itu, Adhan Dambea pun menghimbau agar pihak pihak berwajib lainnya tidak melakukan upaya upaya negosiasi yang dapat menghambat proses hokum.
Hingga kini, Kejari Kota Gorontalo telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
#adhandambea
#kasusspamdungingi
#kejarikotagorontalo
#kotagorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496134/soroti-kasus-korupsi-spam-dungingi-adhan-dambea-minta-kejari-usut-semua-pihak-yang-terlibat