Polisi Gagalkan Tawuran Perang Sarung, 1 Pelaku Diamankan

2024-03-27 5

PEMALANG, KOMPAS.TV - Satuan Samapta Polres Pemalang berhasil mencegah aksi tawuran perang sarung di Jebed Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Para pelaku tawuran berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Namun satu orang anak yang akan melakukan tawuran berhasil diamankan petugas. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam dan sarung. Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel dan sepeda motor milik pelaku tawuran.

Awalnya, petugas menerima informasi akan terjadi tawuran perang sarung dari masyarakat melalui media sosial. Personil Satuan Samapta yang melakukan patroli langsung bergerak ke TKP.

"Piket Samapta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi perang sarung oleh sekelompok remaja di daerah Jebed Selatan, Kecamatan Taman. Dengan informasi tersebut selanjutnya, personil Samapta yang melaksanakan patroli langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan seorang anak remaja. Selanjutnya, ada beberapa barang bukti antara lain dua buah celurit, empat buah handphone, empat sarung serta delapan sepeda motor yang akan digunakan untuk perang sarung tersebut," tutur Iptu Anjar Lindu Wijayadi, Kasi Humas Polres Pemalang.

Kasus tawuran ini ditangani Satreskrim Polres Pemalang guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau agar para remaja menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan melanggar hukum seperti perang sarung.

#perangsarung #tawuran #pemalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496011/polisi-gagalkan-tawuran-perang-sarung-1-pelaku-diamankan