https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/03/25/disnaker-pekanbaru-ingatkan-perusahaan-bayar-thr-karyawan-lebih-awal
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengimbau perusahaan agar membayar THR karyawan tepat waktu. Disnaker juga membuka posko pengaduan THR bagi karyawan yang tidak menerima haknya.
"Kita buka posko pengaduan THR di kantor. Kita mengimbau seluruh perusahaan-perusahaan di Pekanbaru segera membayarkan THR karyawan," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir, Senin 25 Maret 2024.
Para karyawan yang tidak menerima haknya dari perusahaan, bisa mendatangi posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Pekanbaru, Jalan Kapling.
"Pengaduan yang masuk akan kita proses. Posko pengaduan kita buka seminggu sebelum lebaran hingga usai lebaran," jelasnya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Disnaker #THR #THRkaryawan #Lebaran #PoskoPengaduanTHR #THRLebihAwal
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg