PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Rekayasa lalu lintas dilakukan di Jalan Lingkar Utara Tegal - Brebes, tepatnya mulai dari sebelah barat Mapolres Tegal Kota mulai Senin siang. Rekayasa lalu lintas berupa contra flow ini dilakukan menyusul adanya perbaikan Jalan Lingkar Utara dengan pembetonan. Pengerjaan badan jalan dengan betonisasi ini tidak akan selesai hingga Lebaran mendatang.
Contra flow sekitar sepanjang 1 kilometer di Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Tegal Kota dengan Brebes ini, dari semula 4 lajur menjadi dua lajur, karena adanya penyempitan dampak dari perbaikan jalan tersebut. Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, mengatakan, rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya agar lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes tetap lancar.
Di sisi lain, kepadatan arus lalu lintas yang melalui dalam kota bisa berkurang, dan masyarakat sekitar juga tidak terganggu. Sesuai kontrak pengerjaan badan jalan dengan betonisasi ini akan memakan waktu hingga delapan bulan.
Untuk kelancaran, Sat Lantas Polres Tegal Kota akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk Bina Marga. Petugas akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap perkembangan perbaikan Jalan Lingkar Utara tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/494275/jalan-lingkar-utara-brebes-tegal-contra-flow-8-bulan-ini-jalur-alternatifnya