Polisi mengungkap hasil poligraf atau tes kebohongan terhadap Yudha Arfandi di kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Dalam tes tersebut terungkap, Yudha juga melakukan kekerasan terhadap Tamara.
"Iya benar (Yudha melakukan kekerasan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
Meski demikian, belum diketahui berapa kali dan bentuk kekerasan apa yang dilakukan oleh Yudha kepada Tamara.
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," kata Ade Ary.
Saat ini Yudha Arfandi (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Dante. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.
Yudha sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.