BNNP Ungkap Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas dan Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

2024-03-17 4

Badan Narkotika Nasional Provinsi m Sumatera Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Padang. Dua orang ditangkap sedangkan satu lainnya Buron.

Pengungkapan kasus narkoba kali ini, berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Kota Padang menuju Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah mendapatkan ciri-ciri mobil yang digunakan untuk membawa paket sabu-sabu, petugas langsung bergerak.

Bertempat di Jalan Raya Padang-Painan KM 48 Jorong Kampung Tanjung, Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan petugas BNNP Sumbar mengamankan mobil dengan nomor polisi B 2469 SZM yang dikemudikan pelaku DA.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menemukan barang bukti satu paket besar sabu-sabu berkemasan teh china, di dalam paper bag yang disimpan di bawah jok sopir.

Saat ditangkap, dari pelaku DA, polisi juga menyita satu paket besar sabu-sabu seberat 997,83 gram. Satu mobil yang digunakan saat menjalankan aksi, satu telepon seluler, satu kartu ATM dan uang tunai 71 ribu rupiah.

Ketika dilidik, kepada petugas, DA mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Kelas IIA Padang berinisial SH yang juga merupakan pelaku kasus Narkoba yang diamankan Petugas BNNP Sumbar pada 21 November 2023 lalu.

Petugas BNNP Sumbar juga Mengamankan ganja sebanyak 12 paket seberat 11,8 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen.Pol Tri Julianto Djatiutomo, Jumat (15/3/2024), mengatakan permasalahan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN, sebanyak 30 orang meninggal setiap harinya karena penyalahgunaan narkotika. Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkap dan jaringan yang berhasil diungkap masih sangat sedikit.

Sumbar yang dulu hanya menjadi daerah lintasan narkotika, belakangan status itu meningkat menjadi daerah transit narkoba menuju provinsi lainnya bahkan menjadi destinasi akhir pengiriman barang haram tersebut.

Disaksikan oleh unsur terkait di Kantor BNN Provinsi Sumbar pada Jumat siang, Narkotika jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan cairan pembersih dan dibuang ke dalam kloset. Sementara ganja yang diamankan dihancurkan dengan cara dibakar.

Tanggal : 16 Maret 2024
Rep, kam : Abhi
Lokasi : Padang, Sumbar