KOMPAS.TV - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menegaskan jika Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran telah siap berperkara di Mahkamah Konstitusi termasuk menghadapi saksi-saksi dari PDI Perjuangan yang salah satunya adalah seorang Kapolda.
Lantas siapakah Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dari pihak TPN Ganjar-Mahfud?
Bagaimana prosedur menghadirkan seorang kapolda aktif dalam sidang MK?
Kita bahas bersama Emrus Sihombing, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Aryanto Sutadi, dan Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti.
Baca Juga Siap Hadapi Saksi Kapolda di Sidang MK, TKN Prabowo: Harus Ada Bukti Valid dan Kuat di https://www.kompas.tv/video/493331/siap-hadapi-saksi-kapolda-di-sidang-mk-tkn-prabowo-harus-ada-bukti-valid-dan-kuat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493332/kapolda-aktif-jadi-saksi-kecurangan-pemilu-dari-tpn-ganjar-bisakah-dihadirkan-di-sidang-mk