Polemik Penggusuran di IKN, Warga Desa Pemaluan Diminta Bongkar Rumah Sendiri dalam 7 Hari
Sejumlah warga di sekitar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini terkejut saat menerima surat teguran tiba-tiba dari Otorita IKN.
Dalam surat tersebut, mereka diminta untuk merobohkan rumah mereka sendiri dalam waktu 7 hari karena dianggap tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN.
Menurut surat teguran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, keputusan ini diambil setelah Otorita melakukan identifikasi pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2024.
Link Terkait:
https://kaltim.suara.com/read/2024/03/11/163053/polemik-penggusuran-di-ikn-warga-desa-pemaluan-diminta-bongkar-rumah-sendiri-dalam-7-hari
#Otorita #IKN
VO/Video Editor: Alex/Annisa
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom