Petugas gabungan bersama Satpol PP melakukan razia warung makan yang buka siang hari di Pandeglang, Banten. Razia dilakukan setelah banyaknya aduan dari masyarakat tentang warung makan buka dan melayani pembeli di siang hari.
Berdasarkan peraturan Bupati Pandeglang selama ramadan rumah makanhanya boleh beroperasi mulai pukul 4 sore. Petugas kemudian mencatat identitas pedagang dan memberikan teguran utuk menutup warung.
Kontributor: Iskandar Nasution