SORONG, KOMPAS.TV - Setelah sempat tertunda satu hari, KPU Provinsi Papua Barat Daya baru kembali melaksanakan pleno, Minggu (10/03/2024) dengan agenda pembacaan hasil pleno Kota Sorong, namun karena mengalami ketidakcocokan data, pleno di skorsing.
Hingga Senin (11/03/2024) KPU Provinsi baru kembali melanjutkan pelno dengan pembacaan hasil dari Kabupaten Sorong Selatan, namun setelah pembacaan hasil pleno Kabupaten Sorong Selatan beberapa jam, pleno kembali di skorsing.
Menurut Bawaslu Papua Barat Daya, keterlambatan pleno KPU Provinsi ini dikarenakan ketidak cocokan data, salah satunya dari KPU Kota Sorong, dimana data pemilih tetap yang dibacakan saat pleno provinsi tidak sesuai dengan pleno kota, sehingga bawaslu dan para saksi meminta KPU mengkroscek kembali data tersebut.
Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Sorong Selatan, yang mana daftar pemilih tetap dalam satu distrik tidak sesuai dengan yang dibacakan saat pleno tingkat kabupaten.
Hingga saat ini KPU Provinsi Papua Barat Daya baru menyelesaikan pleno rekapitulasi suara dua kabupaten yakni Kabupaten Sorong dan Raja Ampat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/491939/bawaslu-akui-pleno-kpu-provinsi-papua-barat-daya-tertunda-karena-ketidak-cocokan-data