Video CCTV 6 juga bernasib sama dengan video CCTV 9 dan semua video CCTV lainnya di kafe Olivier yang juga direkayasa oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto dengan cara menurunkan resolusi frame dari 1920x1080 piksel menjadi 960x576 piksel.
Hal ini dibuktikan ketika para jaksa memutarkan video CCTV 6 saat Marlon Napitupulu dihadirkan sebagai saksi fakta pada tanggal 20 Juli 2016. Saat operator memutar file video tersebut, Windows Media Player menampilkan dimensi/resolusi (sesuai dengan yang tertera pada metadata file) yang hanya sekitar seperempat ukuran lapton (960x576 piksel), yang seharusnya, bila sesuai dengan BAP Christopher Rianto dan Muhammad Nuh Al-Azhar, Windows Media Player menampilkan video dengan ukuran memenuhi monitor laptor (1920x1080 piksel).
Pertanyaannya untuk apa mereka mengaburkan video CCTV 6? Jawabannya sama dengan tujuan mereka mengaburkan video CCTV 9, yaitu untuk mengaburkan informasi warna kopi ketika disajikan Agus Triono di meja 54 sebelum diminum Mirna Salihin dan warna kopi saat diambil oleh Devi Siagian dari meja 54 menuju bar cocktail. Ini dilakukan untuk melakukan rekayasa agar seolah-olah terjadi perbedaan warna pada kedua titik waktu tersebut.
Oleh karena itu, Kapolri perlu memeriksa keenam jaksa tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam merekayasa video CCTV: Ardito Muwardi, Hari Wibowo, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung.
LINK POWER POINT 30 BUKTI ILMIAH PLUS BAP MNH DAN CH
https://drive.google.com/file/d/1TloFGgMQB1ilvkioVwZAk9um7QthEqql/view?usp=drive_link