Kata Gerindra soal Hak Angket: Tak Perlu, Selesaikan di Rapat DPR

2024-03-09 165

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan persoalan dugaan kecurangan pemilu 2024 seharusnya bukan diselesaikan lewat jalur hak angket.

Menurut dia, masalah tersebut bisa dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat-rapat konsultasi di DPR dengan mengundang penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, Calon Presiden Ganjar Pranowo, mengaku terus mengumpulkan bukti, dan saksi untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu serentak 2024.

Ganjar mengatakan fraksi PDI Perjuangan sedang merancang naskah akademis, dan mengumpulkan dukungan tanda tangan usulan hak angket.

Baca Juga Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Naskah Akademis Sedang Disusun di https://www.kompas.tv/video/491570/soal-hak-angket-dugaan-kecurangan-pemilu-ganjar-naskah-akademis-sedang-disusun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491571/kata-gerindra-soal-hak-angket-tak-perlu-selesaikan-di-rapat-dpr

Free Traffic Exchange