Buntut Anak Kalah di Pileg, Kepala Kades di Tangerang Pecat 21 Ketua RT dan 6 RW

2024-03-09 535

TANGERANG, KOMPAS.TV - 21 ketua RT dan 6 ketua RW, diberhentikan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diduga, pemecatan dilakukan lantaran anak kepala desa kalah dalam pemilihan legislatif 2024.

Sementara sang kades mengaku telah menyerahkan uang hingga Rp 500 juta, namun tidak dibagikan kepada warga.

Dari keterangan salah seorang ketua RW, kepala desa meminta para ketua RT dan ketua RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya yang maju pada pemilihan calon legislatif.

Belakangan, anak dari kepala desa gagal menjadi anggota dewan.

Imbasnya Kepala Desa Wanakerta pun memberhentikan dua puluh satu ketua RT dan ketua RW di wilayahnya.

Baca Juga Caleg DPD di Aceh Ngamuk Banting Meja Sidang Pleno, Sebut Ada Kecurangan di https://www.kompas.tv/video/491423/caleg-dpd-di-aceh-ngamuk-banting-meja-sidang-pleno-sebut-ada-kecurangan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491424/buntut-anak-kalah-di-pileg-kepala-kades-di-tangerang-pecat-21-ketua-rt-dan-6-rw