Dana BOS Ingin Dipakai Untuk Program Makan Siang Gratis

2024-03-12 0

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Usulan tersebut tentang penggunaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah untuk membiayai program makan siang gratis milik paslon 02 Prabowo-Gibran.

Hal ini lantaran menurut Pendidikan dan Guru, jatah dana BOS pada dasarnya merupakan jatah yang digunakan untuk menggaji tenaga pendidik dan guru-guru honorer.

"Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," ujar Iman Kepala Bidang Advokasi P2G pada Minggu (03/03/2024).

Menurut Imam, jika dana BOS digunakan untuk membiayai program makan siang gratis, hal tersebut malah justru menambah masalah alih-alih menyukseskan program paslon 02 tersebut.

Apalagi pemerintah pusat setiap tahunnya selalu mengecilkan jatah dana BOS untuk para guru honorer.

Jika jatah dana BOS yang sudah kecil tersebut diambil lagi untuk program makan siang gratis, lantas bagaimana dengan nasib guru-guru honorer? Jati tidak bisa diambil dari anggaran dana BOS.

"Jadi tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang,"imbuhnya.

Free Traffic Exchange