MK menolak permohonan soal syarat batas minimal usia capres-cawapres yang disebut-sebut minimalnya adlaah 35 tahun. Saldi Isra, selaku Hakim MK, mengatakan menurunkan syarat batas minimal usia capres-cawapres adalah bentuk ketidakadilan, pelanggaran moral dan diskriminasi bagi pihak-pihak yang berusia di bawah 35 tahun. Namun demikian, MK tetap mengizinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah atau pernah dipilih lewat pemilihan umum.
Putusan MK tersebut tentu dikaitkan dengan sosok Gibran yang belakangan ini digadang-gadang menjadi Cawapres. Apakah keputusan ini menjadi “karpet merah” bagi Gibran? Simak penjelasannya lebih lanjut!
#putusanmk #mahkamahkonstitusi #mahkamah #gibran #gibranwalikotasolo #gibranrakabuming #cawapres #cawapres2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilu2024 #pemilu #politik #pdiperjuangan #pdip #partai #usia #putusan #capres2024 #prabowo #jokowi #jokowidodo #ganjarpranowo #aniesbaswedan #megawati #presiden2024 #berita #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritapolitik #viral
Ikuti berita terbaru kami yang tersedia di https://www.kilat.com/
Follow Us
Instagram: https://bit.ly/IGkilatdotcom
Twitter: https://bit.ly/twitterkilatdotcom
Facebook: https://bit.ly/fbkilatdotcom
Tiktok:
/ kilatdotcom