3 Hari, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

2024-03-08 49

SEMARANG, KOMPAS.TV - KPU Jawa Tengah gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jateng selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Maret mendatang.

Hari pertama dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk sembilan daerah, diantaranya Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Wonogiri, Batang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Salatiga, dan Kota Magelang. Sementara di hari kedua dan ketiga masing-masing 13 daerah.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan, rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota se-Jateng sudah 100 persen selesai, dan saat ini masuk ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekapitulasi.

Dalam tahapan rapat pleno terbuka juga dihadiri masing-masing saksi dari pasangan capres-cawapres, partai politik, saksi caleg dan Bawaslu Jateng.

"Kami lakukan rekapitulasi selama tiga hari, tanggal 6, 7, dan 8 Maret," tutur Handi.

Ketua KPU Jateng menambahkan, dalam rapat pleno yang berlangsung tiga hari tersebut para saksi diperbolehkan untuk mengoreksi jumlah perolehan suara yang dibacakan anggota KPU kabupaten dan kota dengan Sirekap jika menemukan adanya perbedaan perolehan suara.

#kpujateng #sirekap #rekapitulasisuara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/491159/3-hari-rekapitulasi-hasil-penghitungan-suara-pemilu-2024-tingkat-provinsi