Komnas PA Sebut Pesantren yang Menutupi Kasus Kekerasan Santrinya Dapat Dipidana
2024-03-07
252
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Bantuan Hukum, Dimas Arya Aziza
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
Komnas Perempuan Harapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Perhatian Pemerintah
Polisi dan Komnas HAM Koordinasi Kasus Baku Tembak Kepolisian
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Ferdy Sambo Ke Mahfud MD
Kasus Karengkang Bupati Langkat, Komnas Ham: Semakin Terang Benderang
Komnas Perempuan Minta Hak Putri Candrawathi Dipenuhi Saat Pemeriksaan
Komnas Ham Ungkap Aremania tidak Serang Pemain
Komnas HAM Meminta Kasus LA Ditinjau Kembali
Komnas HAM Mintai Keterangan Tim Forensik Polri
Pengurangan Katering Haji, Komnas Haji: Bisa Diganti dengan Makanan Ringan
Komnas HAM Usul Bekukan Sepak Bola, Persib: Jangan Gegabah