Komnas PA Sebut Pesantren yang Menutupi Kasus Kekerasan Santrinya Dapat Dipidana
2024-03-07
254
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Bantuan Hukum, Dimas Arya Aziza
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
Komnas Perempuan Harapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Perhatian Pemerintah
Polisi dan Komnas HAM Koordinasi Kasus Baku Tembak Kepolisian
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Ferdy Sambo Ke Mahfud MD
Kasus Karengkang Bupati Langkat, Komnas Ham: Semakin Terang Benderang
Komnas Perempuan Minta Hak Putri Candrawathi Dipenuhi Saat Pemeriksaan
Komnas Haji Dorong Pembangunan Gedung Bertingkat di Mina
Gunakan Visa Non-Haji, Komnas Haji: Merugikan Jamaah Lain
Komnas Perlindungan Anak Sebut Wali Kota Depok Lakukan Pelanggaran Pidana
Ini Sikap Komnas HAM Pasca Penangkapan Lukas Enembe
Komnas HAM Akan Panggil Dokter Pengotopsi Brigadir J