JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menangkap gembong narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 110 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Oktober 2023 dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang disita di Bandara Soekarno Hatta.
Pada Januari polisi kembali menyita 5 kilogram sabu dari tersangka WP dan RP dan 5 kilogram lainnya dari tersangka ST dan AN.
Dari hasil pengembangan, terungkap adanya gudang penyimpanan narkoba di kawasan Taman Sari Medan, Sumatera Utara dan ditemukan 6 boks kontainer berisi 100 paket sabu dengan berat 100 kilogram.
Salah satu tersangka berinisial M merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dalam kasus TPPO dan narkotika.
Para tersangka kini terancam pidana maksimal hukuman mati.
Baca Juga Cegah Penggunaan Narkoba, Personel Polresta Sorong Kota Tes Urin di https://www.kompas.tv/regional/489501/cegah-penggunaan-narkoba-personel-polresta-sorong-kota-tes-urin
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490587/polisi-bongkar-gembong-narkoba-jaringan-malaysia-medan-aceh-jakarta-sebanyak-110-kg-sabu-disita